
Pada hari Selasa, tgl 24 Maret Tahun 2020 pukul 16.00 WIB dilaksanakan Video Conference antara Gubernur Sumsel dengan Forkopimda Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan. Bertempat di Op room Sekertariat Kab. Lahat Bupati Lahat didampingi Wakil Bupati Lahat, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat, Sekda Lahat, Kadis Kesehatan, Kepala RSUD Lahat, Kepala BPBD, dan Kadiskominfo Lahat menjelaskan pelaksanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 kepada Gubernur Sumsel. Dalam kesempatan tersebut Forkompimda Prov Sumsel yang dipimpin lansung oleh Gubernur Sumsel, Pangdam II Sriwijaya, dan Kapolda Sumsel memberikan apresiasi dan berterimakasih atas apa yang telah dilakukan dan terus ditingkatkan sampai wabah covid-19 ini dapat tertanggulangi. Berikut point-point penting dari arahan beliau.
Arahan Gubernur Sumsel
- Perubahan status tanggap darurat wabah virus corona, hari ini tgl 24 maret 2020.
- Segera membentuk satgas gugus depan menghadapi virus corona.
- Laksanakan pengawasan dengan selalu turun kelapangan, mengecek lansung ketersediaan bahan pokok, dan daya beli masyarakat di lapangan.
- Menberikan bansos pd masyarakat yg tidak mampu berdasarkan data BPS dengan panduan dari BPKP.
- Sosialisasi tentang jaga jarak (social distancing) secara masif kepada masyarakat.
- Antisipasi laju turunnya perekonomian dengan tanpa mengenyampingkan penanganan covid -19.
Arahan Pangdam II Sriwijaya
- Virus corona covid – 19 adalah masalah bersama, termasuk peran seluruh masyarakat.
- Seluruh jajaran Kodam siap membantu Pemda terhadap Gugus Tugas Penggulangan Virus Corona di wilayahnya masing-masing.
- Memerintahkan kepada Babinsa atau unsur dari Korem dan Kodim untuk membantu Pemda mensosialisasikan covid 19 secara masif.
Arahan Kapolda Sumsel
- Melaksanakan tugas yang telah ditentukan seperti yang dimaksudkan dalam Keppres No 09 Tahun 2020 tentang pembentukan gugus tugas.
- Melaksanakan kegiatan antisipasi penangulangan virus corona yang dilakukan secara terpadu dan masif melalui media, baliho, maupun sosialisasi lainnya.
- Adanya pemberitaan khusus mengenai antisipasi virus corona oleh awak media baik media baik cetak maupun online.
- Meminta kepada seluruh lapisan masyarakat/LSM agar tidak melakukan unjuk rasa.
- Memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang akan melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak agar dapat ditunda sementara waktu.
- Unsur Pemda, Polri, Kodim saling bahu membahu mengawasi dan menertibkan atau membubarkan kegiatan yg dinilai tidak produktip dan berpotensi menimbulkan penularan virus covid-19.