Arahan Kemendagri Dalam Penanganan COVID-19

Menteri Dalam Negeri Tito Carnavian yang diwakili oleh Plt. Sekjen Kemendagri didampingi oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan Dirjen Bina Keuangan Daerah melakukan video conference dengan daerah Tingkat 1 dan II seluruh Indonesia. Kabupaten Lahat yang diwakili oleh Wakil Bupati Lahat, Sekertaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan, Kadis Kominfo dan Kadis Perhubungan nampak serius mendengarkan penjelasan mengenai implemtasi intruksi mendagri No 01 Tahun 2020 mengenai refocussing anggaran dalam percepatan penanganan wabah covid-19. 

Dalam penjelasan awal tujuan dari video conference ini agar rincian refocussing anggaran yang dilaksanakan dapat efisien dan  tepat sasaran serta terkoordinasi dengan baik. Penjelasan Dirjen Bina Keuangan Daerah menyebutkan bahwa Instruksi Menteri ini dikeluarkan untuk dapat mempercepat penanganan wabah Covid-19 mulai dari penanganan wabah sampai dengan jaring pengaman sosial yang akan dilaksanakan.